Minggu, 21 April 2013

BAB Ι PENDAHULUAN




A.    LATAR BELAKANG
           Pada dasarnya, Pendidikan dengan Sistem Ganda ( PSG ) adalah bentuk penyelenggaraanPendidikan Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) dengan Dunia Usaha / Dunia Industri ( DU/DI ), evaluasi keberhasilan siswa sampai dengan pemasaran tamatan.Program pendidikan dan pelatihan PSG memuat aspek - aspek pendidikan, meliputi :
1.        Komponen Normatif, meliputi mata pelajaran : PPKN, Pendidikan Agama, Bahasa dan Sastra Indonesia, Pendidikan Jasmani danKesehatan, Sejarah Nasional dan Sejarah Umum.
2.        Komponen Adaptif, meliputi mata pelajaran : Matematika, Bahasa Inggris, Fisika, Kimia. 
3.        Komponen Kejuruan, yaitu mata pelajaran teori – teori kejuruan dalam lingkup suatu program pembelajaran tertentu.
4.        Komponen praktik dasar kejuruan yang meliputi praktik penunjang dalam melakukan beberapa jenis pekerjaan yang relevan di Dunia Usaha / Dunia Industri, yang berada dalamlingkup profil tamatan dari program studi tertentu.
5.        Komponen Praktik Industri yang meliputi praktik kerja langsung pada Dunia Usaha / Dunia Industri.

          Dari berbagai pengalaman SMK menyelenggarakan program PSG, komponen Normatif dan Adaptif dilaksanakan di sekolah. Komponen teori kejuruan dilaksanakan di sekolah, komponen praktik dasar kejuruan dapat dilaksanakan sebagian di sekolah dan sebagian di industri, sedang komponen Praktik Industri sepenuhnya dilaksanakan di industri.
          SMK yang peralatan praktik cukup memadai, belum tentu peralatan itu sesuai dengan yang ada di industri/ usaha. Sekarang peralatan di dunia usaha/ industri sudah serba otomatis sedangkan peralatan yang ada di SMK-SMK masih manual. Sehingga pelaksanaan praktik hanya sekedar mengenal peralatan yang ada, kurang memperhatikan kebutuhan di dunia industri/ usaha, itu pun tidak semuanya dapat memanfaatkan secara maksimal.
        Sesuai dengan hasil pengamatan dan penelitian Direktorat pendidikan menengah kejuruan, pola penyelenggaraan di SMK belum secara tegas dapat menghasilkan tamatan sebagai mana yang di harapkan. Hal tersebut dapat dilihat dari kondisi pembelajaran yang belum kondusif untuk menghasilkan tenaga kerja yang professional, karena keahlian professional seseorang tidak semata-mata diukur oleh penguasaan unsur pengetahuan dan teknik bekerja, tetapi harus dilengkapi dengan penguasaan kiat (arts) bekerja yang baik.
Penggunaaan unsur ilmu pengetahuan dan teknik bekerja dapat dipelajari di sekolah, namun untuk kiat adalah sesuatu yang tidak dapat diajarkan tetapi harus dikuasai melalui pembiasaan dan internalisasi.
        Mata diklat praktik kejujuran yang di sajikan di sekolah biarpun menggunakan peralatan yang lengkap dan modern, pada dasarnya hanya mampu menajikan proses dan situasi peniruan (simulasi), karena bukan situasi yang sesungguhnya, oleh karena itu sulit diharapkan untuk mampu memberikan keahlian sebagaimana yang diharapkan.
          Melihat kenyataan diatas, dikmenjur menetapkan strategi operasional yang berdasarkan kepada kebijakan (kesesuaian dan kesepadaan) departemen pendidikan dan kebudayaan dalam model penyelenggaraan pedidikan Sistem Ganda. Pelaksanaanya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam Undang-undang Nomer 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP Nomor 20 tahun 1990 tentang pendidikan Menengah, PP Nomor 39 1992 tentang peran serta masyarakat dalam pendidikan Nasional, kepmendikbud Nomor 080/U/1992 tentang Seklah Menengah kejuruan dan Kepmendikbud Nomor 080/U/1993 tentang kurikulum SMK.      





B.     MAKSUD DAN TUJUAN
1.      Maksud Praktek Kerja Industri (Prakerin)
Adapun maksud dilaksanakanya Praktek Kerja Industri (Prakerin) Adalah:
a.       Membentuk kemampuan siswa sebagai bekal untuk memasuki lapangan kerja.
b.      Sebagai pengalaman melatih diri dengan mengkaji konsep-konsep yang didapat selama pendidikan sehingga terbiasa dengan lapangan kerja.
c.       Memperluas dan memantapkan proses pemantapan teknologi baru dari lapangan kerja ke sekolah maupun sebaliknya.
d.      Diharapkan dari hasil penulisan ini nantinya dapat memberikan sumbangan pemikiran kepada perusahaan/instansi dalam mengambil dalam kebijakan dimasa yang akan datang.
e.       Memantapkan sikap professional yang diperlukan siswa dalam memasuki dunia kerja sesuai dengan bidangnya.
2.      Tujuan
a.       Pelaksanaan kegiatan prakerin :
1.    Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian professional yaitu tenaga kerja yang memiliki tingkat pengetahuan, ketrampilan dan etos kerja yang sesuai dengan tuntutan lapangan kerja.
2.    Memperkokoh link and Mact antara SMK dan dunia kerja.
3.    Meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang berkualitas professional.
4.    Meningkatkan pengetahuan siswa pada aspek-aspek usaha yang professional dalam lapangan kerja antara lain struktur organisasi, jenjang karir dan teknik.
5.    Siswa mampu memahami, memantapkan dan mengembangkan pelajaran yang didapatkan di sekolah dan diterapkan pada Dunia Usaha.
6.   Menambah pengalaman dan pengetahuan siswa dalam melaksanakan prakerin
b.      Tujuan Penyusunan Laporan Setelah melaksanakan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) adalah:
1.    Untuk mengetahui perkembangan siswa selama mengikuti Praktek Kerja Industri.
2.    Sebagai pertanggung jawaban atas tugas yang diberikan Sekolah kepada para siswa sehubungan dengan pelaksanaan PRAKERIN.
3.    Menambah perbendaharaan perpustakaan Sekolah dan sebagai pengetahuan bagi siswa angkatan selanjutnya.
4.    Sebagai latihan bagi siswa dalam membuat sebuah laporan kegiatan.
5.    Sebagai bukti bahwa siswa telah melakukan praktek yang di lakukan di DU/DI.
6.    Sebagai syarat mengikuti Ujian Nasional. Untuk mengetahui perkembangan siswa selama mengikuti praktek di DU/DI.

C.    TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN PRAKERIN
1.  Adapun penepatan ataupun lokasi praktek kerja industri atau prakerin yang terdapat di berbagai toko dan perusahaan / instansi di kawasan Madiun salah satunya adalah ELSA KOMPUTER yang berlamatkan di Jln. Setia Budi Timur 39 Madiun.
2. Waktu pelaksanaan praktek kerja industri atau prakerin untuk SMK AL-INABAH adalah 3 Bulan yaitu mulai Tanggal 27 Juni 2011 sampai dengan penarikan kembali ke sekolah pada Tanggal 12 September 2011.  

0 komentar:

Posting Komentar